Sekda Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN Kukar
TENGGARONG, Sekretaris Daerah (Sekda)
Kutai Kartanegara (Kukar) H. Marli, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan
Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Setkab Kukar, pada saat apel
pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (06/11/2017) pagi .
Marli mengucapkan selamat kepada ASN yang
baru menerima SK Kenaikan Pangkat, bagi ASN yang akan naik pangkat, pada saat
di minta melengkapi berkas yang di minta sebagai syarat kenaikan pangkat
segeralah di lenkapai jangan di tunda sampai nantinya yang mengurusi yang
disalahkan kenapa tidak tepat waktu dalam kenaikan pangkat.
“Ada sekitar 10 orang ASN yang menerima
SK Kenaikan Pangkat, itu hanya simbolis saja sebenarnya ada banyak yang
menerima SK kenaikan pangkat pada saat ini, Kenaikan pangkat itu adalah hak
bagi ASN dan wajib bagi pemerintah untuk memberikan itu,” katanya.
Sekarang harus bersistem sehingga
kenaikan pangkat ini tidak harus di urus lagi oleh yang bersangkutan akan
tetapi sudah tersistem secara otomatis.
“Saya akan coba kedepan mengkonsolidasi
lagi bagi yang menangani yang berkaitandengan kenaikan pangkat, gaji berkala
dan yang lainya, jadi ASN hanya konsen pada pekerjaan tidak lagi mengurusi hal
seperti itu lagi,” jelas Marli.
Marli mengingatkan kepada seluruh ASN,
bahwa pangkat dibuat sesuai urutan, dari Pengatur, Penata dan Pembina. Jadi
seorang ASN kalau pangkatnya sudah Pembina pola pikirnya harus dirubah jangan
lagi menjadi Penata.
“Pembina itu harus betul-betul
memperhatikan Tupoksi dan kewenagannya, agar yang di bawah mengerti, dan jangan
sampai sudah jadi pembina lalu emosional, karena pemimpin itu bukan pemarah
tapi pengarah, dan bukan pemukul tetapi marangkul, jangan menjadi pemimpin yang
emosional,” tandasnya. aji/poskotakaltimnews.com